ilustrasi sedekah |
IDEAJA.com - Sedekah merupakan salah satu kebiasaan baik yang diutamakan dalam Islam. Dalam bahasa arab shadaqah artinya benar. Seseorang yang melakukan sedekah adalah orang yang benar akan keimanannya.
Mengenai sedekah, ini bisa dilakukan dengan banyak hal. Jika kita punya harta cukup, sedekahkan sebagian bagi mereka yang kurang mampu. Jika tidak tidak punya cukup harta, sedekahkan apa yang kamu miliki meski itu hanya seteguk air. Dan kalau pun tidak memiliki apapun, senyummu dan kebaikanmu telah menjadi sedekah.
Sedekah adalah amalan yang sangat dicintai Allah SWT. Hal ini sesuai dengan firman-Nya dalam surat Al-Baqarah ayat 271, yang artinya:
“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Banyak orang mencari cara cepat kaya dengan sedekah, tetapi sesungguhnya sedekah haruslah semata-mata karena Allah SWT.
Tetapi sedekah sendiri juga disebut dapat memperlancar rezeki seseorang. Oleh sebab itu, berikut hendak membahas perihal apa saja yang disebutkan oleh para ulama tentang keutamaan bersedekah alih-alih mencari cara cepat kaya dengan sedekah:
1. Sedekah Tidak Mengurangi Harta
Dalam sebuah hadis dijelaskan dengan bersedekah maka tidak akan memengaruhi atau mengurangi harta yang dimiliki.
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW.Rasulullah SAW bersabda: “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR Muslim).
Meskipun secara tersurat harta terlihat berkurang karena sedekah, namun kekurangan tersebut akan ditutupi dengan pahala di sisi Allah SWT dan akan terus bertambah kelipatannya menjadi lebih banyak. Ini bahkan bisa menjadi cara cepat kaya dengan sedekah meski itu bukan menjadi tujuan utama ketika bersedekah.
Allah SWT telah menjanjikan hal tersebut sesuai dengan firman-Nya dalam Al-Quran surat Saba’ yang artinya:
“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki sebaik-baiknya.” (Q.S. Saba ayat 39).
2. Sedekah Menghapus Dosa
Sebagai manusia yang pasti selalu diliputi dosa-dosa, umat Islam senantiasa diberikan jalan untuk berkesempatan menghapus dosa-dosanya melalui sedekah
.
Sedekah adalah ibadah yang istimewa karena bisa memudahkan umat Islam untuk menghapus dosa-dosa. Rasulullah SAW bersabda:
“Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi).
3. Sedekah Melipatgandakan Pahala
Sedekah akan memberikan banyak keistimewaan kepada para pelakunya, salah satunya adalah Allah SWT akan memberikan pahala yang berlipat ganda bagi orang yang mau bersedekah.
“Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (ganjarannya) kepada mereka, dan bagi mereka pahala yang banyak.” (Q.S. A-l-Hadid ayat 18).
Cara Bersedekah yang Keliru\ 1. Sedekah Diiringi Ucapan Menyakitkan
2. Sedekah Barang Tak Halal Atau Barang Tak Layak Pakai
Cara ke dua, menyedekahkan barang yang tidak halal baik sifatnya maupun cara mendapatkannya. Barang hasil curian atau menipu tidak layak disedekahkan.
Cara yang ke tiga, kualitas barang yang disedekahkan tidak diperhatikan. Seringkali terjadi niat sedekah diwujudkan dengan barang yang kualitasnya tidak layak.
Contohnya ketika terjadi bencana. Banyak orang menyedekahkan pakaian bekas yang sebenarnya sudah tidak layak pakai. Alhasil, pakaian itu menumpuk seperti sampah.
Dalam Surat Al Baqarah ayat 267, Allah SWT berfirman,
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi ini untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk, lalu kamu sendiri tidak mau mengambilnya, melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan, ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
3. Belum Melunasi Hutang
Para ulama fikih Mazhab Syafi'i menyatakan bersedekah ketika punya utang justru menyalahi kesunahan. Bahkan sedekah bisa jadi haram jika utang hanya bisa dilunasi dengan harta yang akan disedekahkan.
Hal ini seperti dijelaskan oleh Syeikh Khatib Asy Syirbini dalam kitabnya Al Mughni Al Muhtaj."Seseorang yang memiliki utang atau ia tidak punya utang namun berkewajiban menafkahi orang lain, maka disunnahkan baginya untuk tidak bersedekah sampai ia membayar tanggungan yang wajib baginya. Sebab bersedekah tanpa (disertai) membayar tanggungannya adalah menyalahi kesunnahan."
Berbeda jika utang bisa lunas dari harta lain, maka dibolehkan bersedekah. Selama utangnya belum sampai pada tanggal jatuh tempo pelunasan.
Namun demikian, jika harta yang dimiliki tidak memungkinkan untuk melunasi utang atau misalnya harta yang disedekahkan bernilai ringan atau remeh, maka sedekah tetap dianjurkan. merdeka.com